Pembunuhan Sadis di Tangsel, Polisi: 15 Tahun Penjara

Monday, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Tribunnews

Ilustrasi. Foto: Tribunnews

Tanggerang, dipublika.id – Kepolisian menetapkan status pelaku pembunuhan sadis di Tangsel, B (23) sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Hal ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh pihak penyidik.

“Sudah-sudah ditetapkan tersangka,” jelas Kapolsek Pamulang, Kompol Fiernando Andriansyah, S.H., S.I.K., dilansir dari voi.id Minggu (23/04/23) malam.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“(Pasal) 351 ayat 3 KUHP penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia atau pasal 338 KUHP pembunuhan,” ungkapnya.

Diketahui, korban atas nama Muhammad Fadli (27) tewas diduga dibunuh pelaku berinsial B (23) di di Jalan Ketapang, Pamulang Barat, Tangsel pada Jumat (21/04/23) pukul 21.30 WIB.

Selain membunuh, pelaku juga menebas tangan sepupunya, Chairy Auriza hingga telapak tangannya kirinya putus. Hal itu terjadi setelah Chairy berusaha melerai yang justru mengenai tangannya. (AW)

Sumber: Tribratanews

Berita Terkait

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak
Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Bahlil Turunkan Tim Verifikasi Kasus Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite
Serius? Prabowo Bakal Penjarakan Koruptor di Pulau Dikelilingi Hiu!
Syarat-syarat Penulisan Opini
Nasib CPNS dan PPPK 2024 Digantung! Rugi Waktu dan Biaya, Siapa Tanggung Jawab?
Sidang Dugaan Korupsi, Tom Lembong Ditegur Hakim Soal Etika

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 07:16

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa

Wednesday, 5 November 2025 - 23:41

Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak

Thursday, 30 October 2025 - 05:22

Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Friday, 14 March 2025 - 15:57

Serius? Prabowo Bakal Penjarakan Koruptor di Pulau Dikelilingi Hiu!

Monday, 10 March 2025 - 12:27

Syarat-syarat Penulisan Opini

Berita Terbaru

Hukrim

Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Thursday, 30 Oct 2025 - 05:22