Kasus Pencemaran Nama Baik Yance Tanesia Oleh DS dan HN Dilimpahkan ke-Kejaksaan Kotamobagu

Friday, 7 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dipublika.id – Perkara kasus Pencemaran nama baik Yance Tanesia yang dilakukan oleh Doni Sumolang alias DS dan Hasurungan Nainggolan alias HN telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan oleh pihak penyidik Reskrimum Polda Sulut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Dengan dilimpahkannya perkara tersebut, maka tinggal menunggu kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Kotamobagu.

Sekedar diketahui juga bahwa Doni Sumolang alias DS dan Hasurungan Nainggolan alias HN ini, merupakan karyawan dari Hadi Pandunata.

Dari informasi yang didapat, Polda Sulut akan terus mengembangkan kasus ini untuk membuka dengan jelas sampai ke akarnya siapa saja yang terlibat. Besar kemungkinan akan ada tersangka lain.

Sementara itu, Yance Tanesia selaku korban mengaku bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terutama penyidik Ditreskrimum Polda Sulut atas penanganan kasus ini.

Diketahui, kasus ini berawal pada beberapa bulan yang lalu membaca salah satu unggahan di media sosial facebook terkait berita salah satu media lokal Sulawesi Utara yang dimana dalam berita tersebut diberi judul “Skandal Yance Tanesia suami dari Pendeta Lenny Matoke”.

Hal inilah yang membuat pihak Yance Tanesia merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya. Bahkan setelah dilakukan berbagai tahapan pemeriksaan, berita tersebut di duga adalah berita yang sengaja dibuat untuk menggiring opini sehingga Yance Tanesia melalui kuasa hukumnya mengambil langkah hukum dan membuat laporan polisi di polda sulut.

Awalnya Yance Tanesia tidak mengindahkan berita bohong tersebut, namun untuk berita yang terakhir ini sudah sangat menyerang kehormatan keluarganya dan merasa difitnah.

“Ini sudah keterlaluan, saya merasa sudah berulang-ulang hal ini dilakukan oleh mereka. Awalnya kami sekeluarga tidak mengindahkan berita berita bohong tersebut, namun untuk berita yang terakhir ini sudah sangat menyerang kehormatan kami sekeluarga. Kami merasa difitnah dan dijadikan bulan bulanan atas penggiringan opini yang dibentuk oleh mereka,” ungkapnya.

Sebagai informasi bahwa DS dan HN ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik, berdasarkan laporan Polisi Nomor: Lp/B/195/IV/2022/SULUT/SPKT  tanggal 23 April 2022. Surat perintah penyidikan; SP.SIDIK/27/VI/2022/Dit Reskrimum tanggal 22 Juni 2022, serta hasil gelar perkara tanggal 7 Maret 2023.

Reporter: Rony Bonde

Editor: SP

Berita Terkait

Trotoar Berubah Wajah, Mahasiswa Arsitektur UNG Kritik Penataan Ruang Publik di Kota Gorontalo
Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi
PDP KEMANUSA Gorontalo Dinilai Buka Cara Pandang Baru Tentang Pancasila
PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar
Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo Resmi Ditutup, Gubernur Gusnar: Ajang Tempa Diri dan Keterampilan
Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat
Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak

Berita Terkait

Thursday, 13 November 2025 - 17:30

Trotoar Berubah Wajah, Mahasiswa Arsitektur UNG Kritik Penataan Ruang Publik di Kota Gorontalo

Sunday, 9 November 2025 - 15:22

Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi

Sunday, 9 November 2025 - 11:18

PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar

Saturday, 8 November 2025 - 19:15

Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo Resmi Ditutup, Gubernur Gusnar: Ajang Tempa Diri dan Keterampilan

Saturday, 8 November 2025 - 18:20

Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat

Berita Terbaru