Anaknya Terjerat Kasus Pidana, Gelar Kehormatan Hadi Pandunata Sebagai ‘Tongganut In Ta Motompira’ Diminta Dicabut

Wednesday, 12 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dipiblika.id – Tokoh Adat BMR meminta gelar kehormatan Hadi Pandunata sebagai ‘Tongganut In Ta Motompira’ (seorang yang menjadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan) yang diberikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow Raya pada (04/08) tahun 2022 kemarin diminta dicabut.

Gelar tersebut diminta dicabut karena Hadi Pandunata dinilai perilakunya tidak sesuai dengan gelar kehormatan yang diberikan. Hadi gagal mendidik anaknya Victor Pandunata yang saat ini terjerat kasus pidana duggan keterangan palsu akta otentik PT. BDL.

“Kami Tokoh adat Kecamatan lolayan mendesak Ketua AMABOM yakni Hi. Jemmy Lantong untuk segera mencabut Gelar adat yang di berikan kepada Hadi Pandunata karena tidak sesuai dengan perilaku dan norma norma kemongondowan sesuai dengan leluhur kita Mongondow,” ungkapnya Idris Manggo salah satu tokoh adat lolayan, Rabu (12/07/23).

“Pemberian gelar adat hanya dapat di berikan kepada seseorang yang benar benar jadi panutan dan dapat di percaya. Bukan di berikan kepada seseorang yang tidak jujur. Kepada negara saja dia tidak jujur bagaimana dia bisa jadi panutan, ” terang Idris.

Perlu diketahui, Victor telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana keterangan palsu pada akta otentik sesuai pasal KUHP 266 ayat 1 dan 2, berdasarkan laporan polisi nomor; LP/B/0162/IV/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI/Tanggal 04 April 2022. (Ronnie)

Berita Terkait

Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi
PDP KEMANUSA Gorontalo Dinilai Buka Cara Pandang Baru Tentang Pancasila
PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar
Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo Resmi Ditutup, Gubernur Gusnar: Ajang Tempa Diri dan Keterampilan
Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat
Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak
Sosialisasi DTSEN Dorong Integrasi Data Sosial Ekonomi di Kabupaten Bolmut

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 15:22

Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi

Sunday, 9 November 2025 - 11:25

PDP KEMANUSA Gorontalo Dinilai Buka Cara Pandang Baru Tentang Pancasila

Sunday, 9 November 2025 - 11:18

PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar

Saturday, 8 November 2025 - 18:20

Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat

Thursday, 6 November 2025 - 07:16

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa

Berita Terbaru

Daerah

PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar

Sunday, 9 Nov 2025 - 11:18