MUI Bolmut Bakal Sosialisasikan Fatwa Haram Jual Beli Produk Israel

Monday, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Muchtar Harundja

Foto: Muchtar Harundja

Dipublika.id – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina dengan mengharamkan umat Islam membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel bakal disosialisasikan MUI Bolmut.

Hal ini diungkapkan Sekretaris MUI Bolmut, Irfan Bagong saat dihubungi awak media ini via telepon, Senin (13/11/23).

“Jadi tidak hanya akan mensosialisasikan terkait maksud kenapa haramnnya mengkonsumsi produk Israel tetapi juga akan menjelaskan beberapa poin yang terdapat dalam fatwa tersebut agar masyarakat paham,” ungkap

Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal sebab kata dia, hal ini perlu dilakukan perlahan sebab tidak semua masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengetahui tentang fatwa tersebut.

Terakhir, dirinya juga berencana akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bolmut terkait fatwa tersebut.

“Rencana akan melakukan kerjasama dengan pemerintah tetapi belum dapat dipastikan sebab masih akan saya bicarakan dengan pimpinan,” tuturnya.

Perlu diinformasikan berikut poin-poin yang terkandung dalam fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan warga Palestina.

1. Setiap musim wajib melakukan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

2. Dukungan tersebut bisa berupa zakat, infaq, dan sedekah untuk Palestina.

3. Dana zakat boleh didistribusikan untuk kebutuhan yang mendesak seperti di Palestina.

4. Mendukung penjajahan dan agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Adapun merek produk makanan dan minuman yang pro Israel sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber di antaranya:

Merek Makanan Cepat Saji: Subway, Starbucks, Burger King, Pizza Hut, KFC, dan McDonald’s

Merek Minuman : Aqua, Vit, Coca Cola, Pepsi, Fanta, Sprite, Nestle, Nescafe, Starbucks, 2 Tang

Merek Bumbu Penyedap :Royco, Knoor, Manggi

Merek Sabun/Sampo/Deterjen : Rinso, Molto, Pepsodent, Close Up, Sensodyne, Oral-B, Pantene, Sunsilk, Lifebuoy, Lux, Vanish, Johnsons, Cif, Fairy, Coolgate, Listerine, Heads & Shoulder

Merek Susu/Keju/Sereal : Dancow, Koko Krunch, Nestle, Nestquick, Kraft, Kellog’s

Merek Cokelat/Camilan : KitKat, Magnum, Oreo, Danone, Lays, Kraft, Pringles, Biskuat, Twix, Mars, Doritos,Cheetos, Milo, Pringles, Lays, M&Ms, Cornflakes

Merek Produk Kecantikan : Garnier, Loreal, Nivea, Ponds, Vaseline, The Body Shop, Loreal, Victoria’s Secret, Clean & Clear, Maybeline, Estelauder, Revlon

Merek Pakaian/Sepatu : Puma, Nike, Adidas, Calvin Klein, Levi’s, Chanel, Gucci, H&M, GAP, Marks & Spencer, Monster, Boss, Hugo, Timberland, Giorgioarmani, AIA, II, Converse All Star, DKNY, Lancome, Tommy Hilfiger, Champion, Reebook

Merek Teh Kemasan : Sariwangi, Nestea, Lipton

Merek Deodorant : Dove, Rexona

Merek Pengharum Ruangan : Glade

Produk Tayangan/Hiburan : Disney, Pictures, National Geographic, 20 Fox, CNN

Merek Supermarket : Carrefour, 7eleven

Merek Kesehatan : Vicks, Scott

Merek Popok Bayi/Pembalut : Pampers, Kotex, Softex

Merek Saus/Kecap : Heinz, Bango, ABC

Brand: Danone, Unilever, Nokia, Mottorola, Ford, Chevrolet (Mochu)

Berita Terkait

Trotoar Berubah Wajah, Mahasiswa Arsitektur UNG Kritik Penataan Ruang Publik di Kota Gorontalo
Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi
PDP KEMANUSA Gorontalo Dinilai Buka Cara Pandang Baru Tentang Pancasila
PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar
Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo Resmi Ditutup, Gubernur Gusnar: Ajang Tempa Diri dan Keterampilan
Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat
Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak

Berita Terkait

Thursday, 13 November 2025 - 17:30

Trotoar Berubah Wajah, Mahasiswa Arsitektur UNG Kritik Penataan Ruang Publik di Kota Gorontalo

Sunday, 9 November 2025 - 15:22

Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi

Sunday, 9 November 2025 - 11:18

PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar

Saturday, 8 November 2025 - 19:15

Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo Resmi Ditutup, Gubernur Gusnar: Ajang Tempa Diri dan Keterampilan

Saturday, 8 November 2025 - 18:20

Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat

Berita Terbaru