KPU Bolmut Siap Hadapi Pilkada 2024 dengan Pemutakhiran Data Pemilih

Friday, 24 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dipublika.id – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (KPU Bolmut) mulai melaksanakan berbagai tahapan penting.

Salah satu kegiatan utama adalah Bimbingan Teknis untuk Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmut.

Acara yang berlangsung di Rumah Makan Tepi Laut Kuala Utara pada Jumat (24/05/24) itu diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bolmut.

Dikesempatan itu, Plh. Ketua KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pemilihan.

“Kesesuaian data sangat krusial. Persoalan data ini bisa berdampak signifikan, seperti potensi sengketa dan masalah lainnya,” ujarnya.

Nur Apri Ramadan juga mengingatkan PPK untuk memitigasi risiko terkait pemilih ganda dan memastikan semua warga yang berhak memilih terdaftar dengan benar.

“PPK harus melakukan sosialisasi tahapan-tahapan data yang akan dilewati. Bekerjalah dengan serius dalam koridor integritas dan tanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mernie Linda Wungkana, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih akan melalui beberapa tahapan hingga penetapan daftar pemilih tetap.

Linda mengungkapkan bahwa pendataan dilakukan berdasarkan prinsip de jure, yaitu menggunakan KTP-el sebagai acuan utama.

“Namun, bagi pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum memiliki KTP-el, pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

KPU Bolmut sebelumnya telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024. “DP4 ini akan menjadi basis data untuk penyusunan daftar pemilih,” kata Wungkana.

Ia juga menambahkan bahwa setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melayani maksimal 600 pemilih.

“Dalam kegiatan ini, kita juga melakukan pemetaan TPS dan hasilnya akan langsung diserahkan ke KPU Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (Yaiko Van Gobel)

Berita Terkait

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak
Sosialisasi DTSEN Dorong Integrasi Data Sosial Ekonomi di Kabupaten Bolmut
LSM GTI Desak Pemkab Mitra Tanggung Jawab atas Kerusakan Kebun Raya Ratatotok: Kalau Tak Bergerak, Jangan-Jangan Ada Permainan?
KEMANUSA Makassar Refleksikan Sumpah Pemuda Lewat Seminar Filsafat Bahasa dan Kebudayaan Nusantara
Polres Bolmut Gelar Bhakti Kesehatan dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74
Polres Bolmut Resmi Luncurkan Program Pamapta
Aliansi BAKAR Siap Turun Lagi! Bawa Dokumen Dugaan Ketimpangan DPRD Bolmut ke Kejari dan Polres

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 07:16

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa

Wednesday, 5 November 2025 - 23:41

Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak

Tuesday, 4 November 2025 - 06:31

Sosialisasi DTSEN Dorong Integrasi Data Sosial Ekonomi di Kabupaten Bolmut

Tuesday, 4 November 2025 - 06:06

LSM GTI Desak Pemkab Mitra Tanggung Jawab atas Kerusakan Kebun Raya Ratatotok: Kalau Tak Bergerak, Jangan-Jangan Ada Permainan?

Wednesday, 29 October 2025 - 06:48

KEMANUSA Makassar Refleksikan Sumpah Pemuda Lewat Seminar Filsafat Bahasa dan Kebudayaan Nusantara

Berita Terbaru

Hukrim

Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Thursday, 30 Oct 2025 - 05:22