Pengabdian Pada Masyarakat, HES IAIN Gorontalo Gelar Kegiatan Edukasi Tentang Harta Gono-Gini di Kelurahan Tomulabutao

Tuesday, 16 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Momouke

Foto: Momouke

Dipublika.id – Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) dari Fakultas Syariah IAIN Gorontalo menggelar kegiatan edukasi terhadap masyarakat tentang harta gono gini.

Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dan dibuka dengan resmi oleh Ketua Jurusan HES IAIN Gorontalo, Dr. M. Gazali Rahman M.H.I.

Dalam sambutannya, Dr. M. Gazali Rahman M.H.I menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa kepada masyarakat, dengan tujuan untuk menciptakan solusi hukum yang cerdas dan praktis dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan senang hati, kami dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah IAIN Gorontalo menginisiasi kegiatan edukasi ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Melalui tema ‘Antara Emosi dan Hukum dengan Solusi Cerdas serta Praktis’, Kami berharap dapat memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum terkait harta gono-gini dan menyediakan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Ini juga kata dia adalah bagian dari upaya mahasiswa dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang diwawancarai oleh awak media ini mengatakan sangat bersyukur atas kegiatan yang digelar oleh para mahasiswa HES tersebut sebab kata dia dengan adanya kegiatan ini, masyarakat mendapatkan pengetahuan tentang cara menyelesaikan masalah hukum secara praktis dan cerdas

Perlu diinformasikan, selain masyarakat, pemerintah setempat juga memberikan respon positif terhadap kegiatan edukasi hukum ini sebab kegiatan edukasi hukum juga merupakan salah saru kegiatan yang mereka rencanakan.

“Tentunya respon baik dari kami sebab ini juga merupakan agenda yang kami rencanakan. Semoga kedepannya para masyarakat dapat mengaplikasikan apa yang mereka pahami di kegiatan edukasi hukum ini, ” tutur Lurah Tomulabutao. (Momouke)

Berita Terkait

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak
Sosialisasi DTSEN Dorong Integrasi Data Sosial Ekonomi di Kabupaten Bolmut
LSM GTI Desak Pemkab Mitra Tanggung Jawab atas Kerusakan Kebun Raya Ratatotok: Kalau Tak Bergerak, Jangan-Jangan Ada Permainan?
KEMANUSA Makassar Refleksikan Sumpah Pemuda Lewat Seminar Filsafat Bahasa dan Kebudayaan Nusantara
Polres Bolmut Gelar Bhakti Kesehatan dalam Rangka HUT Humas Polri ke-74
Polres Bolmut Resmi Luncurkan Program Pamapta
Aliansi BAKAR Siap Turun Lagi! Bawa Dokumen Dugaan Ketimpangan DPRD Bolmut ke Kejari dan Polres

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 07:16

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa

Wednesday, 5 November 2025 - 23:41

Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak

Tuesday, 4 November 2025 - 06:31

Sosialisasi DTSEN Dorong Integrasi Data Sosial Ekonomi di Kabupaten Bolmut

Tuesday, 4 November 2025 - 06:06

LSM GTI Desak Pemkab Mitra Tanggung Jawab atas Kerusakan Kebun Raya Ratatotok: Kalau Tak Bergerak, Jangan-Jangan Ada Permainan?

Wednesday, 29 October 2025 - 06:48

KEMANUSA Makassar Refleksikan Sumpah Pemuda Lewat Seminar Filsafat Bahasa dan Kebudayaan Nusantara

Berita Terbaru

Hukrim

Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Thursday, 30 Oct 2025 - 05:22