Sekretariat DPRD Bolmut Terjerat Skandal Korupsi: Tiga Oknum Pejabat Diringkus!

Friday, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dipublika.id – Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Kejari Bolmut) mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Sekretariat DPRD Bolmut. Pada hari ini, tim penyidik resmi menyerahkan tiga tersangka, yaitu FA, SK, dan YSO, kepada Jaksa Penuntut Umum dalam rangka pelimpahan tahap kedua.

Kasus ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa untuk proyek pemasangan karpet dan jasa di ruang sidang paripurna DPRD pada tahun anggaran 2020-2021.

Proyek tersebut dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya selisih antara nilai barang dan jasa yang digunakan dengan yang dipertanggungjawabkan. Dugaan kerugian negara akibat tindakan para tersangka mencapai Rp 81.575.000.

Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara telah melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 26.279.201 yang terkait dengan kasus ini.

Uang tersebut saat ini dititipkan di Rekening Penampungan Lain (RPL) milik Kejaksaan Negeri. Proses penyidikan yang mendalam menunjukkan keseriusan pihak kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di wilayah ini.

Setelah pelimpahan tahap kedua, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Oktafian Syah Effendi S.H., M.H. FA, SK, dan YSO akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIA Manado, dengan penempatan sementara di Rutan Polres Bolmut.

Oktafian Syah Effendi menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk tidak mentolerir tindakan yang merugikan keuangan negara. Proses hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mendorong perbaikan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka akan terus berlanjut, dengan kemungkinan pengembangan penyidikan lebih lanjut jika ditemukan bukti tambahan.

Berita Terkait

Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi
PDP KEMANUSA Gorontalo Dinilai Buka Cara Pandang Baru Tentang Pancasila
PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar
Peran Saka Nasional 2025 di Gorontalo Resmi Ditutup, Gubernur Gusnar: Ajang Tempa Diri dan Keterampilan
Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat
Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak
Sosialisasi DTSEN Dorong Integrasi Data Sosial Ekonomi di Kabupaten Bolmut

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 15:22

Tinjau Pasar Kuliner Kelayu Jorong, Wakil Bupati Lombok Timur Ambil Langkah Cepat Revitalisasi

Sunday, 9 November 2025 - 11:25

PDP KEMANUSA Gorontalo Dinilai Buka Cara Pandang Baru Tentang Pancasila

Sunday, 9 November 2025 - 11:18

PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar

Saturday, 8 November 2025 - 18:20

Program Mahasiswa KKN Universitas Hamzanwadi Dinilai Sangat Membantu Masyarakat Aikmel Barat

Thursday, 6 November 2025 - 07:16

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa

Berita Terbaru

Daerah

PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar

Sunday, 9 Nov 2025 - 11:18