Cemburu Berujung Maut, Wanita Tewas Dibunuh Pacar Sendiri dengan 15 Tusukan

Wednesday, 23 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Detik.com

Foto: Detik.com

Dipublika.id – Sebuah pembunuhan sadis terjadi di kamar kos kawasan Peterongan, Semarang.

Robiatul Adawiyah (28), seorang pegawai alih daya di bagian call center sebuah bank swasta, ditemukan tewas dengan 15 luka tusukan di tubuhnya.

Pelaku, yang tak lain adalah pacarnya sendiri, Muhammad Adhi Nugroho, mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena dilanda rasa cemburu.

Adhi, seorang sekuriti di klinik kecantikan, mengungkapkan bahwa ia berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan.

Hubungan mereka yang semula baik berubah menjadi penuh kecemburuan ketika Adhi melihat bahwa korban sering diantar teman laki-laki sepulang kerja.

Korban juga menolak dikekang dalam pergaulannya, membuat Adhi semakin curiga. Kecemburuan Adhi memuncak saat ia mengetahui bahwa status media sosial korban tidak dapat dilihat melalui akunnya.

“Iya, cemburu. Saya pernah tanya ke dia, tapi katanya ‘jangan terlalu kekang aku, aku butuh relasi teman cowok dan cewek,'” ujar Adhi saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang pada Selasa (22/10/2024).

Pada malam kejadian, Kamis (17/10), Adhi membuntuti korban yang diantar oleh seorang pria saat pulang kerja.

Sekitar pukul 00.00 WIB, setelah pria tersebut meninggalkan kos korban, Adhi memanjat pagar, naik ke balkon lantai dua, dan mendatangi kamar Robiatul.

“Saya ketuk pintu, dia tanya siapa, tapi saya tidak jawab. Dia matikan lampu dan buka pintu, lalu saya tusuk perutnya,” ujar Adhi.

Robiatul tewas di tempat dengan 15 tusukan yang melukai organ dalamnya.

Setelah kejadian, Adhi kabur ke Jakarta, namun berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jateng dan Polrestabes Semarang di rumah kakaknya di wilayah Banyumanik, Semarang.

Pemilik kos, Faisal, mengatakan bahwa korban sudah empat tahun tinggal di kos tersebut dan selama ini tidak pernah terjadi keributan.

“Dia sudah lama di sini, kerja di call center, dan belum pernah ada masalah sebelumnya,” kata Faisal.

Atas tindakannya, Muhammad Adhi Nugroho dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara 20 tahun hingga hukuman mati.

Sumber: Detik.com

Berita Terkait

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa
Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak
Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang
Bahlil Turunkan Tim Verifikasi Kasus Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite
Serius? Prabowo Bakal Penjarakan Koruptor di Pulau Dikelilingi Hiu!
Syarat-syarat Penulisan Opini
Nasib CPNS dan PPPK 2024 Digantung! Rugi Waktu dan Biaya, Siapa Tanggung Jawab?
Sidang Dugaan Korupsi, Tom Lembong Ditegur Hakim Soal Etika

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 07:16

Warga Desa Cangkreng Bongkar Dugaan Rekayasa Bantuan Sapi Dana Desa

Wednesday, 5 November 2025 - 23:41

Anggaran Rp104 Juta Proyek Desa Rombiya Barat Dipertanyakan, Perpustakaan Kosong dan Taman Tak Layak

Thursday, 30 October 2025 - 05:22

Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Thursday, 30 October 2025 - 04:30

Bahlil Turunkan Tim Verifikasi Kasus Motor Bermasalah Usai Isi Pertalite

Friday, 14 March 2025 - 15:57

Serius? Prabowo Bakal Penjarakan Koruptor di Pulau Dikelilingi Hiu!

Berita Terbaru

Daerah

PDP KEMANUSA Gorontalo ke-IX Sukses Digelar

Sunday, 9 Nov 2025 - 11:18