Dipublika.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus mempercepat proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Pantauan dalam pembahasan tersebut, turut hadir para anggota Banggar DPRD, Ketua TAPD Jusnan C. Mokoginta beserta jajaran.

Di sela jalannya pembahasan, Wakil Ketua DPRD Bolmut, Depri Pontoh, pada Rabu (27/8/2025), menegaskan bahwa agenda ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Pembahasan ini adalah bagian krusial untuk memastikan alokasi anggaran berjalan efektif dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah,” ujar Depri.
Menurutnya, Perubahan APBD bukan hanya sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
“Setiap langkah pembahasan tetap mengacu pada regulasi, dengan menitikberatkan pada aspek kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Depri juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan Perubahan APBD. Prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas akan dijadikan landasan agar program pembangunan lebih produktif.
“Tujuannya jelas, setiap usulan perubahan anggaran dari OPD harus benar-benar sejalan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Bolmut,” tegasnya. (Adv)







