Dipublika.id – Kasus penembakan yang menimpa seorang pengacara berinisial WA di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap.
Polisi memastikan peristiwa tersebut dipicu oleh sengketa lahan yang melibatkan dua kelompok.
Insiden terjadi pada Selasa (28/10/25) sekitar pukul 07.28 WIB di sebuah lahan kosong yang tengah diperebutkan.
Saat itu, korban sedang berada di lokasi bersama sejumlah rekannya sebelum terdengar letusan senjata api.
Korban mengalami luka tembak di punggung kanan atas dan langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Pelaku Kesal dan Langsung Menembak
Kepolisian mengungkap bahwa pelaku penembakan adalah HD (37), warga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang bertugas menjaga area sengketa tersebut.
HD diduga marah setelah korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang lokasi yang dijaga kelompoknya.
“Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.
HD ditangkap oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, beberapa jam setelah kejadian.
Polisi juga menyita satu pucuk pistol, tiga alat pemukul, puluhan senjata tajam, dan satu senapan angin dari lokasi.
Polisi Periksa Puluhan Saksi
Hingga kini, polisi telah memeriksa sekitar 40 saksi dari berbagai pihak, termasuk penjaga lahan, warga sekitar, dan rekan korban.
Penyidik masih mendalami asal-usul senjata api serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam konflik penjagaan lahan tersebut.
Brigjen Ade Ary menegaskan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada pelaku utama, tetapi juga pada latar belakang sengketa tanah yang menjadi akar dari insiden berdarah ini.
“Kami masih mendalami hubungan antara kedua kelompok serta asal senjata yang digunakan pelaku,” ujarnya.
Sumber: detik.com







